Gerakan Pembaharuan
di Turki pada Masa Pemerintahan Sultan Mahmud II, Tanzimat,
Usmani Muda, Turki
Muda
Makalah ini disusun
untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah
Pemikiran Modern dalam Islam
Dosen
Pengampu:
Erwin Indrioko,
M.Pd.I
Disusun oleh:
Nurul Fadhilla
(932121415)
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) KEDIRI
2017
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Gerakan
Modernisme di Turki
Modernisme Islam
di Turki dilakukan oleh kalangan penguasa dan birokrat dinasti Turki Usmani.
Sedangkan masyarakat tidak memiliki akses ke pusat kekuasaan. Pembaharuan Islam
yang dilakukan oleh kalangan elite politik tidak berkembang dikalangan ulama
dan ilmuan disebabkan karena:
1.
Karena
pada sejarahnya wilayah dan penguasa yang mendominasi seluruh kekuatan dan
kekuasaan politik negara. Orientasi peradaban hanya terfokus pada militer,
politik dan budaya fisik. Dalam aspek fisik ini berakibat kebijakan politik yang
ekspansif dengan tujuan menguasai wilayah dan disibbukkan dengan peperangan.
Mereka mengandalkan aspek fisik dan materi.
2.
Karena
Turki bukan merupakan pusat keilmuan, hampir tidak ada ilmuan Islampun yang
lahir dari keturunan bangsa Turki.
Pembaharuan di
Turki di dominasi kalangan elite politik yang banyak bersentuhan dengan Barat
yang akhirnya Turki mengalami kekalahan terus-menerus dan berakibat terjadinya
instabilitas didalam negeri, maka orientasi pembaharuannya diarahkan pada
pembaharuan yang bersifat fisik dan material, seperti militer, politik dan
administrasi pemerintahan, hukum, ekonomi, keuangan dan pendidikan.
B.
Gerakan
pembaharuan di Turki pada masa pemerintahan
1.
Sultan
Mahmud II
Sultan
Mahmud II (lahir 1785- wafat 1839) ialah khalifah Turki Utsmani ke-33, diangkat
menjadi sultan pada tahun 1807, menggantikan kakaknya, Mustafa IV, ayahnya
adalah Sultan Salim (khalifah ke-31). Sultan Mahmud II adalah Khalifah yang
mendorong Dunia Islam meniru Barat. Sultan Mahmud II mempunyai pendidikan
tradisional antara lain, pengetahuan agama, pengetahuan pemerintahan, sejarah
dan sastra Arab, Turki dan Persia.
Sultan
Mahmud II membentuk korps tentara baru pada tahun 1826 yang diasuh oleh pelatih-pelatih
yang dikirim oleh Muhammad Ali Pasya dari Mesir. Ia menjauhi pemakaian
pelatih-pelatih Eropa atau Kristen yang sering ikut campur atas tidak setuju
dengan pembaharuan. Perwira tinggi Yeniseri setuju atas pembentukan korp baru,
tetapi perwira bawahan menolak dan memberontak, namun dapat dihancurkan oleh
Sultan Mahmud, Sultan memberi perintah untuk mengepung Yeniseri yang sedang
berontak dan memukuli mereka dengan meriam.
Pembaharuan
yang dilakukan Sultan Mahmud II:
a) Bidang pemerintahan
Sultan Mahmud II di kenal sebagai
Sultan yang tidak mau terikat dengan tradisi dan tidak segan-segan melanggar
adat kebiasaan lama. Sultan-sultan sebelumnya menganggap diri mereka tinggi dan
tidak pantas bergaul dengan rakyat. Oleh karena itu, Sultan sebelumnya tidak
pernah terjun langsung ke masyarakat dan menyerahkan soal mengurus rakyat pada
bawahannya. Timbullah anggapan mereka bukan manusia biasa dan pembesar-pembesar
Negara pun tidak berani duduk ketika menghadap Sultan.
Sultan
Mahmud II melanggar tradisi aristokrasi. Sultan Mahmud II mengambil sikap
demokratis dan selalu muncul dimuka umum untuk berbicara atau menggunting pita
pada upacara-upacara resmi. Menteri dan Pembesar-pembesar Negara lainnya ia
biasakan duduk bersama jika datang menghadap. Begitu juga pakaian Sultan, ia
menggunakan pakaian sederhana, dan menganjurkan agar rakyat juga meninggalkan
pakaian tradisional dan menggunakan pakaian Barat. Perubahan pakaian ini
menghilangkan statussosial yang nyata kelihatan pada pakaian tradisional. [2]
b) Bidang pendidikan
·
Sultan Mahmud II membuat terobosan baru mendirikan pendidikan modern
dan memasukkan ilmu pengetahuan umumke madrasah. Sekolah modern yang
didirikannya antara lain: pendidikan hukum dan peradilan, pendidikan sastra,
pendidikan teknik dan pendidikan kedokteran.
2.
Gerakan
Tanzimat
Gerakan Tanzimat muncul di
kalangan birokrat kerajaan Usmani yang bertujuan untuk membuat peraturan dan
undang-undang, hukum dan administrasi, serta kehidupan sosial dengan menjadikan
standar kehidupan sosial bangsa Eropa sebagai ukurannya. Gerakan ini muncul
disebabkan keinginan membatasi kekuasaan Sultan yang absolut. Pemuka gerakan
ini adalah: Mustafa Rayid Pasha, Mehmed Ali Pasha, Mehmed Fuad Pasha, dan
Mehmed Sadik Rifat Pasha.
a)
Mustafa
Rasyid Pasha
Ia lahir di Istanbul pada tahun
1800. Pada mulanya ia mempunyai pendidikan di madrasah kemudian menjadi pegawai
pemerintah. Pada tahun 1834 ia dikirim sebagai Duta Besar ke Paris, dan ia
mendapatkan ide-ide baru yang dilahirkan Revolusi Perancis. Kemajuan di Eropa
menurut pendapatnya, (1) dihasilkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi, (2) toleransi beragama dan kemampuan orang Eropa melepaskan diri
dari ikatan-ikatan agama, (3) peradaban Eropa baru dan peradapan lamanya
terdapat suatu hubungan yang tidak terputus, (4) pendidikan universitas bagi
pria dan wanita, sehingga umumnya orang di Eropa pandai membaca dan menulis.
b)
Mehmed
Sadik Rifat Pasha
Setelah selesai dari pendidikan
madrasah ia melanjutkan di sekolah sastra. Di tahun 1834 ia diangkat menjadi
pembantu menteri luar negeri. Tiga tahun kemudian ia dikirim sebagai Duta Besar
ke Wina. Dalam pandangan Sadik Rifat Pasha, kemunduran negara ada pada
kemunduran rakyatnaya. Kemunduran itu dapat dihilangkan dengan menghancurkan
pemerintahan yang absolut. Pemerintahan absolut akan menjadikan rakyat tidak
aman dan tentram, membuat rakyat kurang giat bekerja. Ini berakibat pada
produktifitas menurun, kejujuran hilang, korupsi merajalela, timbul sikap
individualistik dan akhirnya negara jatuh.
Diantara
beberapa peraturan perundang-undangan yang dihasilkan pada masa Tanzimat antara
lain:
a)
Hatt-i
Syarif Gulhane 1839: berisi
persamaan hak dan status seluruh penduduk dalam kekuasaan Usmani dengan tidak
membedakan muslim dan non muslim dalam keadilan, ketentraman, kehormatan, hak
milik dan perpajakan.
b)
Hatt-i
Humayun 1856: berisi
persamaan hak dan status seluruh penduduk dalam wilayah kekuasaan Turki Usmani
dalam segala aspeknya antara orang Turki dan orang Eropa.
Pembaharuan
yang dilakukan gerakan Tanzimat adalah:
a)
Administrasi
negara
·
Dewan
yang mengurus kenegaraan dan kerakyatan ditingkatkan menjadi kementrian.
·
Kementrian
Dalam Negeri dipisah dari kekuasaan Perdana Menteri
·
Membentuk
Dewan Akuntan dibawah kementrian keuangan dengan tugas mengurusi anggaran
belanja, pajak dan pengawasan keuangan negara
·
Dibentuk
kementrian perdagangan, pertanian dan pekerjaan umum
·
Merubah
propinsi dari sistem disentralisasi ke sentralisasi
b)
Hukum
·
Dewan
hukum yang dibentuk oleh Sultan Mahmud II, diperbanyak anggotanya dan diberi
kekuasaan membuat undang-undang.
·
Mendirikan
3 bentuk pengadilan di tiap-tiap propinsi
·
Dibentuk
lembaga banding dewan kehakiman dan pengadilan tinggi
c)
Pendidikan
·
Mendirikan
sekolah guru sebagai solusi kekurangan pengajar sekolah menengah, pendidikan dasar,
wajib belajar sampai usia 12 tahun.
d)
Ekonomi
dan keuangan
·
Diperlakukan
pajak produksi dan penjualan usaha produktif sebagai pengganti pajak atas dasar
syariat, pajak hewan ternak, pendirian bank.
3.
Gerakan
Usmani Muda
Usmani Muda adalah gerakan yang dipelopori
oleh birokrat yang kecewa terhadap pembaharuan yang dilakukan Tanzimat. Tujuan
pendiriannya hampir sama dengan tanzimat yaitu untuk merubah pemerintahan
Usmani menjadi konstitusional dengan membatasi kekuasaan Sultan. Perbedaannya
terletak pada memelihara karakter Islam dan keislaman kerajaan Usmani, dimana
pada masa Tanzimat dianggap sudah jauh mengambil budaya Eropa. Gerakan yang
timbul karena reaksi terhadap Tanzimat ini dipelopori oleh Ibrahim Sinasi,
Namik Kemal, Ziya Pash dan Midhat Pasha.
a)
Ziya
Pasha
Ia adalah anak seorang pegawai
kantor cukai di Istanbul. Setelah menyelesaikan sekolah Suleymaniye ia diangkat
menjadi pegawai pemerintah. Di tahun 1854 ia diangkat menjadi Sekertaris
Sultan. Pada tahun 1867 ia perki ke
Eropa selama 5 tahun.
Dalam pandangannya bahwa suatu negara akan maju bila memberlakukan konstitusi
dan meniadakan pemerintahan absolut seperti yang dilakukan oleh masyarakat
Eropa. Konstitusi yang dibangun harus berdasarkan pada syarri’at Islam.
b)
Namik
Kemal
Berpandangan bahwa kemunduran Usmani
disebabkan ketidak beresan ekonomi dan politik yang absolut kepada pemerintahan
konstitusional dengan menjunjung hak-hak rakyat dan terciptanya demokrasi
konstitusional. Pemerintahan konstitusinal merupakan prinsip Islam yang telah
disepakati bersama sejak dahulu dengan sumber referensi sistem pemerintahan
masa Khulafaur Rasyidin. Namik membagi kekuasaan negara dalam tiga majlis: (1)
majlis negara yang merancang undang-undang, (2) majlis Nasional yang membuat
undang-undang atas dasar rancangan yang disusun oleh majlis negara, (3) senat
yang menjadi perantara antara kekuasaan legislatif dan eksekutif.
Ide konstitusi Usmani Muda tidak
bisa berjalan sesuai dengan harapan, bahkan akhirnya menjadi boomerang bagi
mereka, karena sejumlah pasal masih memberikan kekuasaan besar pada sultan
seperti kedaulatan di tangan sultan yang bersifat suci. Sultan juga masih mempunyai
hak yang besar lain seperti mengangkat dan memberhentikan menteri, mengadakan
perjanjian dan perjanjian damai internasional bersifat internasional dengan
negara lain, mengumumkan perang, membubarkan perlemen, setiap rancangan
undang-undang sebelum dibawa ke perlemen harus dengan persetujuan sultan.
Akibatnya gerakan ini dibubarkan oleh sultan Abdul Hamid II.
4.
Turki
Muda
Gerakan Turki Muda bangkit
melanjutkan pembaharuan yang sudah dilakukan Tanzimat dan Usmani Muda, yang
gerakan dahulu belum berhasil mengurangi keabsolutan pemerintah kesultanan
Usmani. Kelompok militer juga ikut gabung dengan bentuk komite rahasia, seluruh
komponen bersatu melakukan penentangan terhadap absolutisme sultan Abdul Hamid
II. Gerakan ini memaksa sultan Abdul
Hamid II turun dari tahta. Diantara tokoh pemikir dari gerakan Turki Muda ini
adalah: Ahmed Riza, Mehmed Murad dan Pangeran Sabahuddin.
a)
Ahmed
Riza
Ia melanjutkan pendidikan di
Perancis mengambil bidang pertanian, karena cita-citanya adalah memperbaiki
nasib petani dengan meningkatkan hasil pertanian. Pendapatnya bahwa untuk
menyelamatkan dengan pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan. Pemerintahan
konstitusional akan menjamin terwujudnya suatu administrasi yang diinginkan
dengan menyelenggaraan pendidikan secara baik. Pemerintahan konstitusional
tidak bertentangan dengan ajaran agama karena syari’at menganjurkan agar
melakukan musyawarah. Oemikiran ini diajukan dengan diperkuat contoh yang telah
dipraktekkan Nabi dalam membangun negara Madinah, dan apa yang dilakukan dalam
pemerintahan kekhalifahan Khulafaur Rasyidin.
b)
Mahmed
Murad
Murad seorang penulis dan guru besar
sejarah. Ia menyebarkan idenya melalui majalah bernama Mizan. Dalam pandangan
Murad, persoalan pembaharuan ada 2: (1) kekuasaan absolut sultan harus dibatasi
berdasarkan musyawarah sesuai dengan petunjuk syari’at. Murad berkeyakinan
bahwa masalah ini timbul karena tindakan Usmani yang banyak bersandar pada
dukungan Eropa dalam upaya mengefektifkan konstitusi yang disusunnya. (2) rasa
saling percaya diantara wilayah-wilayah kekuasaan Usmani harus di pulihkan. Hal
ini diakibatkan campur tangan kekuatan Eropa di wilayah kekuatan Usmani. Murad
menyerang politik Eropa dalam rangka membela Islam. Untuk membatasi kekuasaan
absolut sultan dan menghadapi kesewanangannya, maka konstitusi harus dihudupkan
kembali.
c)
Pangeran
Sabahuddin
Pangeran
Sabahuddin adalah cucu dari Sultan Mahmud II, ia tinggal di Perancis bersama
ayah dan ibunya. Di Paris ia terpengaruh aliran pemikiran Edmond Demolies.
Pengaruh tersebut terlihat jelas dalam rangka pemecahan problem yang dihadapi
kerajaan Usmani. Pangeran melihat bahwa keterbelakangan Turki tidak disebabkan
oleh sultan, tapi oleh perilaku masyarakat. Untuk mencapai kemajuan,
masyarakatlah yang harus dirubah, dan bukan dengan menuntut penguasa.
Gerakan Turki Muda bersama Komite
Tanah Air dan Kemerdekaan yang dipimpin oleh Mustafa Kemal Ataturk. Menentang
kebijakan sistem kekuasaan sultan. Di Salonika, Edire dan Macedonia juga muncul
gerakan penentang, dan yang terkenal adalah Komite Persatuan dan Kemajuan. Komite
menuntut sultan untuk memberlakukan kembali konstitusi 1876 dengan ancaman akan
digulingkan. Setelah sultan menerima, diadakan pemilihan umum dan berhasil
membentuk parlemen dengan diketuai oleh tokoh Turki Muda, Ahmad Riza.
Golongan Bektasyi, melancarkan
serangan pada kebijakan Turki Muda yang banyak dipengaruhi ide Barat, dan
membentuk persatuan Islam dipimpin Vahdeti Murad Bey. Mereka membela syari’at
yang saat itu dilupakan oleh Turki Muda. Di wilayah Arab, mulai tumbuh subur
nasionalisme. Melihat kondisi itu, Sultan Abdul Hamid II berusaha memperoleh
kembali kekuasaannya, tapi dia dipaksa turun dan diganti oleh saudaranya Sultan
Mahmud V pada tahun 1909.
Setelah diadakan pemilihan umum,
komite persatuan dan kemajuan memperoleh kemenangan, namun setahun setelah itu,
roda pemerintahan beralih ke kelompok militer, dengan kekuasaannya berada pada
tiga serangkai Enver Pasha, Talat Pasha, Jamal Pasha. Pemerintah ini bersifat
militeristik, refresif dan tidak menerima kritik sehingga partai oposisi
dibubarkan dan pimpinannya dibuang keluar negeri. Keterlibatan mereka dalam
perang dunia I yang bersekutu dengan Jerman, mengakibatkan kekalahannya.
Akhirnya kekuasaan militer Turki Muda hancur dan Persatuan dan Kemajuan
membubarkan diri dimana pimpinannya lari keluar negeri.
DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Harun. Pembaharuan dalam Islam. Jakarta: Bulan
Bintang, 1992.
Taufiqurrahman. Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan Islam Abad
Modern dan Kontemporer. Surabaya:
Dian Ilmu, 2007.