BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Banyak di antara mereka
yang dalam perkembangannya mengalami hambatan, gangguan, kelambatan, atau
memiliki faktor-faktor resiko sehingga untuk mencapai perkembangan optimal
diperlukan penanganan atau intervensi khusus. Kelompok inilah yang kemudian
dikenal sebagai anak berkebutuhan khusus.
Uraian di atas,
mengisyaratkan bahwa secara konseptual anak berkebutuhan khusus (children
with special needs) memiliki makna dan spektrum yang lebih luas
dibandingkan dengan konsep anak luar biasa, cacat, atau berkelainan (exceptional
children).Menurut jenisnya, anak berkebutuhan khusus diklasifikasikan
menjadi beberapa jenis dan anak berkebutuhan khusus dengan gangguan perilaku
dan emosi, gangguan ganda, kesulitan belajar, serta mental tinggi termasuk di
dalam jenis-jenis anak berkebutuhan khusus. Dan untuk mengetahui anak-anak yang
memiliki gangguan dalam dirinya masuk dalam kategori gangguan apa maka perlu
adanya dilihat kriteria-kriteria yang ada.
Oleh karna itu, penulis
membuat makalah yang bertujuan untuk memaparkan karakteristik – karakteristik
yang terdapat pada anak yang mengalami gangguan perilaku dan emosi, gangguan
ganda, kesulitan belajar, serta mental tinggi.
B. Rumusan Masalah
1. Apa hakikat dari anak berkebutuhan khusus?
2. Apa sajakah faktor yang mempengaruhi anak berkebutuhan khusus?
3. Bagaimana karakteristik anak berkebutuhan khusus?
4.
Apa saja jenis-jenis
anak berkebutuhan khusus?
5.
Bagaimana layanan
pendidikan anak berkebutuhan khusus?
C.
Tujuan penulisan
1.
Untuk mengetahui hakikat anak berkebutuhan khusus.
2.
Untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi anak berkebutuhan khusus.
3.
Untuk memahami karakteristik anak berkebutuhan khusus.
4.
Untuk mengetahui jenis anak berkebutuhan khusus.
5.
Untuk mengetahui
layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Anak Berkebutuhan Khusus
Menurut Zahidi Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang
dalam pendidikan memerlukan pelayanan yang spesifik, berbeda dengan anak pada
umumnya. Heward berpendapat bahwa anak berkebutuhan khusus adalah anak dengan
karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu
menunjukkan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Selanjutnya Jamaris
mengungkapkan bahwa anak berkebutuhan khusus yaitu individu yang memiliki ciri-ciri
khusus di dalam perkembangannya yang berbeda dari perkembangan secara normal.
Oleh karena itu, anak berkebutuhan khusus (Children with special
needs) dapat diartikan sebagai anak yang berbeda dari anak-anak pada
umumnya, karena mereka memliki hambatan belajar dan perkembangan (barier to
learning and development). Oleh sebab itu mereka memerlukan layanan
pendidikan yang sesuai dengan hambatan belajar dan hambatan perkembangan yang
dialami oleh masing-masing anak yang berkebutuhan khusus.[1]
Secara umum rentangan anak berkebutuhan khusus meliputi dua kategori yaitu:
1. ABK yang bersifat permanen, yaitu akibat dari
kelainan tertentu.
2. ABK yang bersifat temporer, yaitu mereka yang
mengalami hambatan belajar dan perkembangan yang disebabkan kondisi dan situasi
lingkungan.
Misalnya, anak yang mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri akibat
kerusuhan dan bencana alam, atau tidak bisa membaca karena kekeliruan guru
mengajar, anak yang mengalami kewibahasaan (perbedaan bahasa di rumah dan di
sekolah), anak yang mengalami hambatan belajar dan perkembangan karena isolasi
budaya dank arena kemiskinan dsb. Anak berkebutuhan khusus temporer, apabila
tidak mendapatkan interverensi yang tepat dan sesuai dengan hambatan belajarnya
bisa menjadi permanen.
B.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Menurut Alimin terdapat tiga faktor yang dapat
diidentifikasi sebagai sebab musabab timbulnya kebutuhan khusus pada seorang
anak yaitu:
1. Faktor Internal
Faktor internal adalah
kondisi yang dimiliki oleh anak yang bersangkutan. Sebagai contoh seorang anak
memiliki kebutuhan khusus dalam belajar karena ia tidak bisa melihat, tidak
bisa mendengar, atau tidak mengalami kesulitan untuk begerak. Keadaan seperti
itu berada pada diri anak yang bersangkutan secara internal. Dengan kata lain
hambatan yang dialami berada di dalam diri anak yang bersangkutan.
2.
Faktor Eksternal
Faktor eksternal adalah Sesuatu yang berada di luar
diri anak mengakibatkan anak menjadi memiliki hambatan perkembangan dan
hambatan belajar, sehingga mereka memiliki kebutuhan layanan khusus dalam
pendidikan. Sebagai contoh seorang anak yang mengalami kekerasan di rumah
tangga dalam jangka panjang mengakibatkan anak teresbut kehilangan konsentrasi,
menarik diri dan ketakutan. Akibantnya anak tidak tidak dapat belajar.
Contoh lain, anak yang mengalai trauma berat karena
bencana alam atau konflik sosial/perang. Anak ini menjadi sangat ketakutan
kalau bertemu dengan orang yang belum dikenal, ketakutan jika mendengar gemuruh
air yang diasosiasikan dengan banjir besar yang pernah dialaminya. Keadaan
seperti ini menyebabkan anak tersebut mengalami hambatan dalam belajar, dan
memerlukan layanan khusus dalam pendidikan.
3.
Kombinasi faktor eksternal dan internal.
Kombinasi antara faktor eksternal dan faktor internal
dapat menyebabkan terjadinya kebutuhan khusus pada sorang anak. Kebutuhan
khusus yang disebabkan oleh faktor ekternal dan internal sekaligus diperkirakan
akan anak akan memiliki kebutuhan khusus yang lebih kompleks. Sebagai contoh
seorang anak yang mengalami gangguan pemusatan perhataian dengan hiperaktivitas
dan dimiliki secara internal berada pada lingkungan keluarga yang kedua orang
tuanya tidak memerima kehadiran anak, tercermin dari perlakuan yang diberikan
kepada anak yang bersangkutan. Anak seperti ini memiliki kebutuhan khusus
akibat dari kondisi dirinya dan akibat perlakuan orang tua yang tidak tepat.
C. Karakteristik Anak Berkebutuhan
Khusus
Menurut Munawir Yusuf, karakteristik
anak berkebutuhan khusus terbagi dua yakni:
1.
Potensi CIBI (Cerdas
Istimewa dan Bakat Istimewa)
Seseorang disebut
cerdas istimewa atau bakat istimewa apabila diukur dengan menggunakan tes
kecerdasan baku menghasilkan skor IQ di atas 110 (superior, gifted, talented),
kreativitas, dan task commitment di atas rata-rata. Sehingga anak yang
berpotensi CIBI berbeda dari potensi anak pada umumnya. Anak yang berpotensi
cerdas istimewa memiliki perilaku yang cepat berpikir, kreatif, mandiri,
tanggungjawab, dan prestasinya yang tinggi. Sedangkan anak yang berpotensi
bakat istimewa mampu menguasai bidang akademik tertentu yang melebihi tingkat
perkembangan anak seusianya, seperti di bidang olahraga, kesenian,
kepemimpinan, dll.
2.
Berkelainan
Anak berkebutuhan
khusus yang berkelainan dikelompokkan menjadi tiga bagian yaitu:
a) Fisik/motorik: misalnya cerebral palsy, polio, tuna netra, dll.
b) Mental dan Intelektual: misalnya tunagrahita, dyslexia, dysgraphia,
dll.
c) Emosi dan
Sosial
: misalnya hyperactive.
Anak tersebut membutuhkan metode, material, pelayanan dan peralatan yang
khusus agar dapat mencapai perkembangan yang optimal. Karena anak-anak tersebut
mungkin akan belajar dengan kecepatan yang berbeda dan juga dengan cara yang
berbeda pula. Walaupun mereka memiliki potensi dan kemampuan yang berbeda
dengan anak-anak secara umum, mereka harus mendapat perlakuan dan kesempatan
yang sama. Hal ini dapat dimulai dengan cara penyebutan terhadap anak dengan
kebutuhan khusus.[2]
D. Jenis-jenis Anak Berkebutuhan Khusus
Anak berkebutuhan khusus banyak jenisnya. Menurut pasal 15 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, bahwa
jenis pendidikan bagi ABK adalah pendidikan khusus. Pasal 32 (1) UU No. 20
tahun 2003 memberikan batasan bahwa pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi
peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses
pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial atau memiliki
potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Teknis layanan pendidikan jenis
pendidikan khusus untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang
memiliki kecerdasan luar biasa dapat diselenggarakan secara inklusif atau
berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Jadi pendidikan khusus hanya ada pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Untuk jenjang pendidikan tinggi secara khusus belum tersedia.
PP No. 17 tahun 2010 pasal 129
ayat (3) menetapkan bahwa peserta didik berkelainan terdiri atas peserta didik
yang:
1)
Tunanetra
2)
Tunarungu
3)
Tunawicara
4)
Tunagrahita
5)
Tunadaksa
6)
Tunalaras
7)
Berkesulitan
belajar
8)
Lamban
belajar
9)
Autis
10)
Memiliki
gangguan motorik
11)
Menjadi
korban penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, dan zat adiktif.[3]
Menurut Rochman “anak berkebutuhan khusus
terbagi atas 13 macam yaitu: tunanetra, tunarungu, tunalaras, tunadaksa,
tunagrahita, cerebal palsy¸ gifted, autistik, asperger, Rett’s
Disorder, ADHD, lamban belajar, dan kesulitan belajar”. Sedangkan
menurut Khadijah anak berkebutuhan khusus terbagi atas 10 macam, yaitu:
1) Tunagrahita
Tunagrahita (retardasi mental) adalah anak dengan berketerbatasan
mental yang memilki IQ jauh di bawah rata-rata (<70) sehingga anak tersebut
kesulitan secara akademik, komunikasi maupun sosial, dan memerlukan layanan
pendidikan khusus. Hambatan ini terjadi sebelum umur 18 tahun.
Ciri-ciri fisik dan penampilan anak tunagrahita, yaitu:
a)
Penampilan fisik tidak seimbang, misalnya kepala terlalu kecil / besar
b)
Tidak bisa mengurus diri sendiri sesuai usia
c)
Perkembangan bicara/bahasa terlambat
d)
Kurang perhatian terhadap lingkungan (pandangan kosong)
e)
Koordinasi gerakan rendah (gerakan sering tidak terkendali)
f)
Sering keluar ludah dari mulut
g)
Anak kembar sedunia (down syndrome)
2) Tunarungu
Tunarungu adalah anak yang kehilangan seluruh atau
sebagian daya pendengarannya sehingga tidak atau kurang mampu berkomunikasi
secara verbal dan walaupun telah diberikan pertolongan dengan alat bantu dengar
masih tetap memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Ciri-ciri anak tuna rungu.
a)
Secara nyata tidak
mampu dengar
b)
Terlambat perkembangan
bahasa
c)
Sering menggunakan
isyarat dalam berkomunikasi
d)
Kurang/ tidak tanggap
bila diajak bicara
e)
Ucapan kata tidak jelas
f)
Kualitas suara aneh
/monoton
g)
Sering memiringkan
kepala dalam usaha mendengar
h)
Banyak perhatian
terhadap getaran
i)
Keluar cairan nanah
dari kedua telinga.
3) Tunanetra
Tunanetra adalah anak
yang mengalami gangguan daya penglihatannya, berupa kebutaan menyeluruh
atau sebagian, dan walaupun telah diberi pertolongan dengan alat-alat
bantu khusus masih tetap memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Ciri-ciri anak
tunanetra, yaitu:
a)
Tidak mampu melihat
b)
Tidak mampu mengenali pada
jarak 6 m
c)
Kerusakan nyata pada
kedua bola mata
d)
Sering meraba – raba /
tersandung waktu berjalan
e)
Mengalami kesulitan
mengambil benda kecil didekatnya.
f)
Bagian bola mata yang
hitam berwarna keruh / bersisik/kering
g)
Pandangan hebat pada
kedua bola mata
h)
Mata yang bergoyang
terus
4) Tunalaras
Tunalaras adalah anak yang mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri dan
bertingkah laku tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam lingkungan
kelompok usia maupun masyarakat pada umumnya, sehingga merugikan dirinya maupun
orang lain, dan memerlukan pelayanan pendidikan khusus demi kesejahteraan
dirinya maupun lingkungannya. Ciri-ciri anak tunalaras, yaitu:
a. Conduct disorder : kelainan
perilaku seperti menetang, merusak, berkelahi, dll.
b. Personality disorder: temperamen seperti
penyendiri, cemas, depresi, dll. Immaturity: perilaku yang
tidak memusatkan perhatiannya dalam waktu yang relatif lama, sangat pasif,
penghayal, dll.
c. Socialized delinquency: kelainan perilaku
sosial seperti bangga terhadap geng motor, bolos sekolah bersama teman-teman,
dll.
5) Tunadaksa
Tunadaksa adalah anak yang mengalami kelainan atau cacat yang menetap pada
alat gerak (tulang, sendi, otot) sedemikian rupa sehingga memerlukan pelayanan
pendidikan khusus. Ciri-ciri Anak tunadaksa, yaitu:
a.
Anggota gerak tubuh kaku
b.
Anggota gerak tubuh tidak sempurna atau lebih kecil dari biasanya
c.
Kesulitan dalam gerak (tidak sempurna,tidak lentur/tidak terkendali)
d.
Terdapat cacat pada alat gerak
e.
Kesulitan berdiri, berjalan, duduk dan menunjukkan sikap tubuh tidak
normal.
6) Tunaganda
Tunaganda adalah anak yang mengalami
lebih dari satu gangguan (ketunaan), baik dalam segi jasmani, indra, mental,
sosial maupun emosi, dan mereka membutuhkan pelayanan yang melebihi pendidikan
khusus lainnya untuk mencapai perkembangan yang optimal.
7) Autisme
Autisme adalah gangguan perkembangan anak yang disebabkan oleh adanya
gangguan pada sistem syaraf pusat yang mengakibatkan gangguan dalam interaksi
sosial, komunikasi dan perilaku.
8) Anak Berbakat
Anak berbakat atau anak yang memiliki kemampuan dan kecerdasan Luar biasa
adalah anak yang memiliki potensi kecerdasan/intelegensi , kreatifitas dan
tanggung jawab terhadap tugas (task commitment) diatas anak-anak
seusianya, sehingga untuk mewujudkan potensinya memerlukan pelayanan
pendidikan yang khusus, anak berbakat sering juga disebut sebagai “gifted”.
Ciri-ciri anak berbakat:
a)
Mampu membaca pada usia
lebih dini
b)
Memiliki perbendaharaan
kata yang luas
c)
Mempunyai rasa ingin
tahu yang kuat
d)
Memiliki minat yang
luas, tanggap terhadap permasalahan orang dewasa
e)
Mempunyai inisiatif dan
dapat bekerja sendiri
f)
Menunjukkan keaslian
dalam ungkapan verbal
g)
Memberi jawaban-jawaban
yang baik
h)
Banyak memberikan
gagasan
i)
Luwes dalam berfikir
j)
Terbuka terhadap
rangsangan dari lingkungan
k)
Memiliki pengamatan
yang tajam
l)
Dapat berkonsentrasi
dalam jangka waktu yang panjang
m) Berfikir kritis juga terhadap diri sendiri
n)
Senang mencoba hal-hal
baru
o)
Mempunyai daya
abstraksi, konseptualitas dan sintesis yang tinggi
p)
Senang dengan kegiatan
intelektual dan pemecahan masalah
q)
Cepat menangkap
hubungan sebab akibat
r)
Berperilaku terarah
pada tujuan
s)
Mempunyai daya
imajinasi yang kuat
t)
Mempunyai banyak
kegemaran/hobi
u)
Mempunyai daya ingat
yang kuat
v)
Sensitif dalam
menggunakan firasat atau intuisi
w) Menginginkan kebebasan dalam gerakan dan tindakan
9) Kesulitan Belajar
Anak yang berkesulitan belajar spesifik adalah anak yang secara nyata
mengalami kesulitan dalam tugas-tugas akademik khusus (terutama dalam hal
kemampuan membaca, menulis dan berhitung atau matematika), diduga disebabkan
karena faktor disfungsi neugologis, bukan disebabkan karena faktor inteligensi
(inteligensinya normal bahkan ada yang di atas normal), sehingga memerlukan
pelayanan pendidikan khusus.
Anak dalam kesulitan belajar dapat dikelompokkan ke dalam 3 bagian, yaitu:
a) Kesulitan belajar membaca (dyslexia)
b) Kesulitan belajar menulis (dysgraphia)
c) Kesulitan belajar berhitung (dyscalculatia)
Ciri anak yang
berkesulitan belajar membaca (dyslexia), yaitu:
·
Perkembangan kemampuan
membaca terlambat
·
Kemampuan memahami isi
bacaan rendah
·
Kalau membaca sering
terdapat kesalahan
Ciri anak yang
mengalami kesulitan belajar menulis (dysgraphia), yaitu:
·
Kalau menyalin tulisan
sering terlambat
·
Salah menulis huruf
dan angka, seperti : b dengan p, p dengan q, v dengan u, 2 dengan 5, 6
dengan 9 dsb
·
Tulisannya jelek dan
tidak terbaca
·
Tulisannya banyak
salah, terbalik, atau ada huruf yang hilang
·
Sulit menulis dengan
lurus pada kertas tak bergaris
Ciri anak yang
mengalami kesulitan belajar berhitung/diskalkulia
· Sulit membedakan tanda – tanda +, _, < , >, =
· Sulit mengoperasikan hitungan/bilangan
· Salah mengurutkan
· Salah membedakan angka, seperti: 9 dengan 6, 17 dengan 71, 2 dengan 5, dsb.
10) Attention deficit disorder with
hyperactive (ADHD)
ADHD terkadang lebih dikenal dengan istilah anak hiperaktif, oleh karena
mereka selalu bergerak dari satu tempat ketempat yang lain. Tidak dapat duduk
diam di satu tempat selama 5-10 menit untuk melakukan suatu kegiatan yang
diberikan kepadanya. Rentang konsentrasinya sangat pendek, mudah bingung dan
pikirannya selalu kacau, sering mengabaikan perintah atau arahan, sering tidak
berhasil dalam menyelesaikan tugas-tugas di sekolah. Sering mengalami kesulitan
mengeja atau menirukan ejaan huruf. Ciri-ciri anak ADHD, yaitu:
a. Inattetion
: sulit memuaskan perhatian
Hyperactivity :
bergerak seolah-olah tanpa berhenti dan tidak bisa diam dalam jangka waktu yang
panjang
b.
Impulsivity
: sering menyela pembicaraan oranglain, menjerit, dan sulit mengantri
c. Subtypes include
: memiliki ciri-ciri yang lebih dari satu ciri-ciri ADHD lainnya (Inattetion,
Hyperactivity, dan Impulsivity)[4]
E. Layanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
Samuel A. Kirk (dalam Setiawan, 2011:0) membuat
bentuk-bentuk layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus menjadi 3
kelompok besar, yaitu:
1.
Sekolah Luar Biasa (Segregasi)
Sistem layanan
pendidikan segregasi adalah sistem pendidikan yang terpisah dari sistem
pendidikan anak normal. Pendidikan anak berkebutuhan khusus melalui sistem
segregasi maksudnya adalah penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan
secara khusus, dan terpisah dari penyelenggaraan pendidikan untuk anak normal.
Dengan kata lain anak berkebutuhan khusus diberikan layanan
pendidikan pada lembaga pendidikan khusus untuk anak berkebutuhan khusus,
seperti Sekolah Luar Biasa atau Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah
Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menangah Atas Luar Biasa. Sistem
pendidikan segregasi merupakan sistem pendidikan yang paling tua.
Pada awal pelaksanaan, sistem ini diselenggarakan
karena adanya kekhawatiran atau keraguan terhadap kemampuan
anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama dengan anak normal.
Selain itu, adanya kelainan fungsi tertentu pada anak
berkebutuhan khusus memerlukan layanan pendidikan
dengan menggunakan metode yang sesuai dengan kebutuhan khusus
mereka.
Misalnya, untuk anak
tunanetra, mereka memerlukan layanan khusus berupa braille,
orientasi mobilitas. Anak tunarungu memerlukan komunikasi total,
binapersepsi bunyi; anak tunadaksa memerlukan layanan mobilisasi dan
aksesibilitas, dan layanan terapi untuk mendukung fungsi fisiknya. Ada
empat bentuk penyelenggaraan pendidikan dengan sistem segregasi, yaitu:
Sekolah Luar Biasa, Sekolah Luar Biasa Berasrama, Kelas jauh/Kelas Kunjung, dan
Sekolah Dasar Luar Biasa.
Sejalan dengan
perbaikan sistem perundangan di RI, yaitu UU RI No. 2 tahun 1989 dan PP
No. 72 tahun 1991, dalam pasal 4 PP No. 72 tahun 1991 satuan pendidikan luar
biasa terdiri dari:
a)
Sekolah Dasar Luar
Biasa (SDLB) dengan lama pendidikan minimal 6 tahun
b)
Sekolah Lanjutan
Tingkat Pertama Luar Biasa (SLTPLB) minimal 3 tahun
c)
Sekolah Menengah Luar
Biasa (SMLB) minimal 3 tahun.
Selain itu, pada pasal 6 PP No. 72 tahun
1991 juga dimungkinkan pengelenggaraan Taman Kanak-kanak Luar Biasa
(TKLB) dengan lama pendidikan satu sampai tiga
tahun.
2.
Sekolah Terpadu
(Integrasi)
Bentuk layanan
pendidikan integrasi adalah sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada
anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama-sama dengan anak biasa (normal)
di sekolah umum. Dengan demikian, melalui sistem integrasi anak berkebutuhan
khusus bersama-sama dengan anak normal belajar dalam satu atap. Sistem
pendidikan integrasi disebut juga sistem pendidikan terpadu, yaitu
sistem pendidikan yang membawa anak berkebutuhan khusus kepada suasana
keterpaduan dengan anak normal. Keterpaduan tersebut dapat bersifat
menyeluruh, sebagaian, atau keterpaduan dalam rangka sosialisasi.
Pada sistem keterpaduan
secara penuh dan sebagaian, jumlah anak berkebutuhan khusus dalam
satu kelas maksimal 10 % dari jumlah siswa keseluruhan. Selain itu dalam satu kelas
hanya ada satu jenis kelainan. Hal ini untuk menjaga agar
beban guru kelas tidak terlalu berat, dibanding jika guru harus melayani
berbagai macam kelainan. Untuk membantu kesulitan yang dialami oleh anak
berkebutuhan khusus, di sekolah terpadu disediakan Guru Pembimbing Khusus
(GPK). GPK dapat berfungi sebagai konsultan bagi guru kelas, kepala
sekolah, atau anak berkebutuhan khusus itu sendiri. Selain itu, GPK
juga berfungsi sebagai pembimbing di ruang bimbingan khusus atau guru
kelas pada kelas khusus. Ada tiga bentuk keterpaduan dalam
layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus menurut
Depdiknas (1986). Ketiga bentuk tersebut adalah: Bentuk kelas biasa,
Bentuk kelas biasa dengan ruang bimbingan khusus, dan Bentuk kelas khusus.
3.
Sekolah Inklusi
Model yang muncul pada
pertengahan abad 20 adalah model mainstreaming. Belajar dari berbagai kelemahan
model segregatif, model mainstreaming memungkinkan berbagai alternatif
penempatan pendidikan bagi anak berkelainan. Alternatif yang tersedia mulai
dari yang sangat bebas (kelas biasa penuh) sampai yang paling berbatas (sekolah
khusus sepanjang hari). Oleh karena itu, model ini juga dikenal dengan model
yang paling tidak berbatas (the least restrictive environment), artinya
seorang anak berkelainan harus ditempatkan pada lingkungan yang paling tidak
berbatas menurut potensi dan jenis atau tingkat kelainannya.
Sekolah inklusi
merupakan sekolah reguler yang menyatukan antara anak-anak dengan dan tanpa
berkebutuhan khusus untuk mengikuti proses belajar mengajar bersama-sama.
Sistem belajar pada sekolah inklusi tidak jauh berbeda dengan sekolah regular
pada umumnya. Siswa berada dalam satu kelas yang idealnya terdiri dari 1- 6
anak berkebutuhan khusus dengan dua guru dan satu terapis yang bertanggung
jawab di bawah koordinasi guru untuk memberi perlakuan khusus kepada anak-anak
berkebutuhan khusus, sehingga mereka dapat mengikuti pelajaran dengan baik.
Model pada sekolah
inklusi sama dengan model mainstreaming. Salah satu usaha awal dalam
menawarkan suatu model mainstreaming menekankan tiga unsur yang harus
mempunyai ciri-ciri, yaitu : suatu rangkaian jenis-jenis layanan pendidikan
bagi siswa-siwa yang memiliki hambatan, pengurangan jumlah anak-anak yang
‘ditarik keluar’ dari kelas-kelas reguler, dan penambahan ketetapan-ketetapan
bagi layanan pendidikan di dalam kelas-kelas reguler dibandingkan di luar
kelas. Secara hirarkis, Deno (dalam Juwita, 2010:5) telah mengemukakan sekolah
inklusi menjadi beberapa kelas sebagai berikut:
a. Kelas reguler (inklusi penuh). Anak berkelainan belajar bersama anak lain
(normal) sepanjang hari di kelas reguler dengan menggunakan kurikulum yang sama
b. Kelas reguler dengan cluster. Anak berkelainan belajar bersama anak lain
(normal) di kelas reguler dalam kelompok khusus.
c. Kelas reguler dengan pull out. Anak berkelainan belajar bersama anak lain
(normal) di kelas reguler namun dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas
reguler ke ruang sumber untuk belajar dengan guru pembimbing khusus.
d. Kelas reguler dengan cluster dan pull out. Anak berkelainan belajar bersama
anak lain (normal) di kelas reguler dalam kelompok khusus, dan dalam
waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang sumber untuk belajar
dengan guru pembimbing khusus.
e. Kelas khusus dengan berbagai pengintegrasian. Anak berkelainan belajar di
dalam kelas khusus pada sekolah reguler, namun dalam bidang-bidang tertentu
dapat belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler.
f. Kelas khusus penuh. Anak berkelainan belajar di dalam kelas khusus pada
sekolah reguler.
Dengan demikian,
pendidikan inklusif tidak mengharuskan semua anak berkelainan berada di kelas
reguler setiap saat dengan semua mata pelajarannya (inklusi penuh). Hal ini
dikarenakan sebagian anak berkelainan dapat berada di kelas khusus atau ruang
terapi dengan gradasi kelainannya yang cukup berat. Bahkan bagi anak
berkelainan yang gradasi kelainannya berat, mungkin akan lebih banyak waktunya
berada di kelas khusus pada sekolah reguler (inklusi lokasi). Kemudian, bagi
yang gradasi kelainannya sangat berat, dan tidak memungkinkan di sekolah
reguler (sekolah biasa), dapat disalurkan ke sekolah khusus (SLB) atau tempat
khusus (rumah sakit).[5]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Anak berkebutuhan
khusus adalah anak yang dalam pendidikan memerlukan pelayanan yang spesifik,
berbeda dengan anak pada umumnya. Setiap anak berkebutuhan khusus, baik yang
bersifat permanen maupun yang temporer, memiliki perkembangan hambatan belajar
yang berbeda-beda. Hambatan belajar yang dialami oleh setiap anak disebabkan
oleh tiga hal, yaitu: faktor internal, faktor eksternal, dan kombinasi antara
faktor eksternal dan internal.
Anak berkebutuhan khusus secara umum memiliki dua karakteristik, yaitu anak
berpotensi CIBI (Cerdas Istimewa Berbakat Istimewa), dan anak yang berkelainan.
Dari dua karakteristik tersebut, ABK dikelompokkan menjadi 10 jenis, yaitu
tunagrahita, tunarungu, tunanetra, tunalaras, tunadaksa, tunaganda, autisme,
anak berbakat, kesulitan belajar, dan Attention deficit disorder with
hyperactive (ADHD). Setiap jenis ABK memiliki ciri-ciri dan pelayanan yang
khusus untuk menunjang kompetensinya secara optimal. Secara umum, pelayanan ABK
terbagi atas 3 macam, yaitu Sekolah luar biasa (Segresi), Sekolah terpadu
(Integrasi), dan Sekolah inklusi.
DAFTAR PUSTAKA
Alimin, Zaenal. Anak Berkebutuhan
Khusus. Bandung: Modul UPI, 2012.
Khadijah. Pendidikan Anak
Berkebutuhan Khusus. Medan: Diktat UMN, 2015.
Latif, Mukhtar dkk. Orientasi Baru
Pendidikan Anak Usia Dini Teori dan Aplikasi. Jakarta: Kencana
Prenada, 2013.
Utina, Sitriah
Salim. Tadbir: Jurnal Managemen Pendidikan Islam .Gorontalo: IAIN
Sultan Amai Gorontalo. Vol. 2 No. 1.
2014.
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Anak_berkebutuhan_khusus diakses pada 15/11/16,
pukul 2.43 AM
[4]Mukhtar Latif, dkk. Orientasi Baru Pendidikan Anak Usia Dini Teori dan Aplikasi (Jakarta: Kencana
Prenada, 2013)
[5] Sitriah Salim Utina, Tadbir: Jurnal Managemen PendidikanIslam
(Gorontalo: IAIN Sultan Amai Gorontalo, 2014), 77, Vol. 2 No. 1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar