Rabu, 22 Maret 2017

Anak Berkebutuhan Khusus



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Banyak di antara mereka yang dalam perkembangannya mengalami hambatan, gangguan, kelambatan, atau memiliki faktor-faktor resiko sehingga untuk mencapai perkembangan optimal diperlukan penanganan atau intervensi khusus. Kelompok inilah yang kemudian dikenal sebagai anak berkebutuhan khusus.
Uraian di atas, mengisyaratkan bahwa secara konseptual anak berkebutuhan khusus (children with special needs) memiliki makna dan spektrum yang lebih luas dibandingkan dengan konsep anak luar biasa, cacat, atau berkelainan (exceptional children).Menurut jenisnya, anak berkebutuhan khusus diklasifikasikan menjadi beberapa jenis dan anak berkebutuhan khusus dengan gangguan perilaku dan emosi, gangguan ganda, kesulitan belajar, serta mental tinggi termasuk di dalam jenis-jenis anak berkebutuhan khusus. Dan untuk mengetahui anak-anak yang memiliki gangguan dalam dirinya masuk dalam kategori gangguan apa maka perlu adanya dilihat kriteria-kriteria yang ada.
Oleh karna itu, penulis membuat makalah yang bertujuan untuk memaparkan karakteristik – karakteristik yang terdapat pada anak yang mengalami gangguan perilaku dan emosi, gangguan ganda, kesulitan belajar, serta mental tinggi.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa hakikat dari anak berkebutuhan khusus?
2.      Apa sajakah faktor yang mempengaruhi anak berkebutuhan khusus?
3.      Bagaimana karakteristik anak berkebutuhan khusus?
4.      Apa saja jenis-jenis anak berkebutuhan khusus?
5.      Bagaimana layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus?
C.    Tujuan penulisan
1.      Untuk mengetahui hakikat anak berkebutuhan khusus.
2.      Untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi anak berkebutuhan khusus.
3.      Untuk memahami karakteristik anak berkebutuhan khusus.
4.      Untuk mengetahui jenis anak berkebutuhan khusus.
5.      Untuk mengetahui layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus.



BAB II
PEMBAHASAN

A.     Hakikat Anak Berkebutuhan Khusus
           Menurut Zahidi Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang dalam pendidikan memerlukan pelayanan yang spesifik, berbeda dengan anak pada umumnya. Heward berpendapat bahwa anak berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukkan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Selanjutnya Jamaris mengungkapkan bahwa anak berkebutuhan khusus yaitu individu yang memiliki ciri-ciri khusus di dalam perkembangannya yang berbeda dari perkembangan secara normal.
Oleh karena itu, anak berkebutuhan khusus (Children with special needs) dapat diartikan sebagai anak yang berbeda dari anak-anak pada umumnya, karena mereka memliki hambatan belajar dan perkembangan (barier to learning and development). Oleh sebab itu mereka memerlukan layanan pendidikan yang sesuai dengan hambatan belajar dan hambatan perkembangan yang dialami oleh masing-masing anak yang berkebutuhan khusus.[1]
Secara umum rentangan anak berkebutuhan khusus meliputi dua kategori yaitu:
1.      ABK yang bersifat permanen, yaitu akibat dari kelainan tertentu.
2.      ABK yang bersifat temporer, yaitu mereka yang mengalami hambatan belajar dan perkembangan yang disebabkan kondisi dan situasi lingkungan.
Misalnya, anak yang mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri akibat kerusuhan dan bencana alam, atau tidak bisa membaca karena kekeliruan guru mengajar, anak yang mengalami kewibahasaan (perbedaan bahasa di rumah dan di sekolah), anak yang mengalami hambatan belajar dan perkembangan karena isolasi budaya dank arena kemiskinan dsb. Anak berkebutuhan khusus temporer, apabila tidak mendapatkan interverensi yang tepat dan sesuai dengan hambatan belajarnya bisa menjadi permanen.

B.     Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
          Menurut Alimin terdapat tiga faktor yang dapat diidentifikasi sebagai sebab musabab timbulnya kebutuhan khusus pada seorang anak yaitu:
1.      Faktor Internal
Faktor internal adalah kondisi yang dimiliki oleh anak yang bersangkutan. Sebagai contoh seorang anak memiliki kebutuhan khusus dalam belajar karena ia tidak bisa melihat, tidak bisa mendengar, atau tidak mengalami kesulitan untuk begerak. Keadaan seperti itu berada pada diri anak yang bersangkutan secara internal. Dengan kata lain hambatan yang dialami berada di dalam diri anak yang bersangkutan.
2.      Faktor Eksternal
               Faktor eksternal adalah Sesuatu yang berada di luar diri anak mengakibatkan anak menjadi memiliki hambatan perkembangan dan hambatan belajar, sehingga mereka memiliki kebutuhan layanan khusus dalam pendidikan. Sebagai contoh seorang anak yang mengalami kekerasan di rumah tangga dalam jangka panjang mengakibatkan anak teresbut kehilangan konsentrasi, menarik diri dan ketakutan. Akibantnya anak tidak tidak dapat belajar.
               Contoh lain, anak yang mengalai trauma berat karena bencana alam atau konflik sosial/perang. Anak ini menjadi sangat ketakutan kalau bertemu dengan orang yang belum dikenal, ketakutan jika mendengar gemuruh air yang diasosiasikan dengan banjir besar yang pernah dialaminya. Keadaan seperti ini menyebabkan anak tersebut mengalami hambatan dalam belajar, dan memerlukan layanan khusus dalam pendidikan.
3.       Kombinasi faktor eksternal dan internal.
               Kombinasi antara faktor eksternal dan faktor internal dapat menyebabkan terjadinya kebutuhan khusus pada sorang anak. Kebutuhan khusus yang disebabkan oleh faktor ekternal dan internal sekaligus diperkirakan akan anak akan memiliki kebutuhan khusus yang lebih kompleks. Sebagai contoh seorang anak yang mengalami gangguan pemusatan perhataian dengan hiperaktivitas dan dimiliki secara internal berada pada lingkungan keluarga yang kedua orang tuanya tidak memerima kehadiran anak, tercermin dari perlakuan yang diberikan kepada anak yang bersangkutan. Anak seperti ini memiliki kebutuhan khusus akibat dari kondisi dirinya dan akibat perlakuan orang tua yang tidak tepat.

C.      Karakteristik Anak Berkebutuhan Khusus
Menurut Munawir Yusuf, karakteristik anak berkebutuhan khusus terbagi dua yakni:
1.      Potensi CIBI (Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa)
Seseorang disebut cerdas istimewa atau bakat istimewa apabila diukur dengan menggunakan tes kecerdasan baku menghasilkan skor IQ di atas 110 (superior, gifted, talented), kreativitas, dan task commitment di atas rata-rata. Sehingga anak yang berpotensi CIBI berbeda dari potensi anak pada umumnya. Anak yang berpotensi cerdas istimewa memiliki perilaku yang cepat berpikir, kreatif, mandiri, tanggungjawab, dan prestasinya yang tinggi. Sedangkan anak yang berpotensi bakat istimewa mampu menguasai bidang akademik tertentu yang melebihi tingkat perkembangan anak seusianya, seperti di bidang olahraga, kesenian, kepemimpinan, dll.
2.      Berkelainan
Anak berkebutuhan khusus yang berkelainan dikelompokkan menjadi tiga bagian yaitu:
a)      Fisik/motorik: misalnya cerebral palsy, polio, tuna netra, dll.
b)      Mental dan Intelektual: misalnya tunagrahita, dyslexia, dysgraphia, dll.
c)      Emosi dan Sosial               : misalnya hyperactive.
Anak tersebut membutuhkan metode, material, pelayanan dan peralatan yang khusus agar dapat mencapai perkembangan yang optimal. Karena anak-anak tersebut mungkin akan belajar dengan kecepatan yang berbeda dan juga dengan cara yang berbeda pula. Walaupun mereka memiliki potensi dan kemampuan yang berbeda dengan anak-anak secara umum, mereka harus mendapat perlakuan dan kesempatan yang sama. Hal ini dapat dimulai dengan cara penyebutan terhadap anak dengan kebutuhan khusus.[2]

D.     Jenis-jenis Anak Berkebutuhan Khusus
          Anak berkebutuhan khusus banyak jenisnya. Menurut pasal 15 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, bahwa jenis pendidikan bagi ABK adalah pendidikan khusus. Pasal 32 (1) UU No. 20 tahun 2003 memberikan batasan bahwa pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Teknis layanan pendidikan jenis pendidikan khusus untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa dapat diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Jadi pendidikan khusus hanya ada pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Untuk jenjang pendidikan tinggi secara khusus belum tersedia.
                 PP No. 17 tahun 2010 pasal 129 ayat (3) menetapkan bahwa peserta didik berkelainan terdiri atas peserta didik yang:
1)      Tunanetra
2)      Tunarungu
3)      Tunawicara
4)      Tunagrahita
5)      Tunadaksa
6)      Tunalaras
7)      Berkesulitan belajar
8)      Lamban belajar
9)      Autis
10)  Memiliki gangguan motorik
11)  Menjadi korban penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, dan zat adiktif.[3]
                  Menurut Rochman “anak berkebutuhan khusus terbagi atas 13 macam yaitu: tunanetra, tunarungu, tunalaras, tunadaksa, tunagrahita, cerebal palsy¸ gifted, autistik, asperger, Rett’s Disorder, ADHD, lamban belajar, dan kesulitan belajar”. Sedangkan menurut Khadijah anak berkebutuhan khusus terbagi atas 10 macam, yaitu:
1)      Tunagrahita
Tunagrahita (retardasi mental) adalah anak dengan berketerbatasan mental yang memilki IQ jauh di bawah rata-rata (<70) sehingga anak tersebut kesulitan secara akademik, komunikasi maupun sosial, dan memerlukan layanan pendidikan khusus. Hambatan ini terjadi sebelum umur 18 tahun.
Ciri-ciri fisik dan penampilan anak tunagrahita, yaitu:
a)             Penampilan fisik tidak seimbang, misalnya kepala terlalu kecil / besar
b)            Tidak bisa mengurus diri sendiri sesuai usia
c)             Perkembangan bicara/bahasa terlambat
d)            Kurang perhatian terhadap lingkungan (pandangan kosong)
e)             Koordinasi gerakan rendah (gerakan sering tidak terkendali)
f)             Sering keluar ludah dari mulut
g)             Anak kembar sedunia (down syndrome)
2)      Tunarungu
                 Tunarungu adalah anak yang kehilangan seluruh atau sebagian daya pendengarannya sehingga tidak atau kurang mampu berkomunikasi secara verbal dan walaupun telah diberikan pertolongan dengan alat bantu dengar masih tetap memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Ciri-ciri anak tuna rungu.
a)        Secara nyata tidak mampu dengar
b)        Terlambat perkembangan bahasa
c)        Sering menggunakan isyarat dalam berkomunikasi
d)        Kurang/ tidak tanggap bila diajak bicara
e)        Ucapan kata tidak jelas
f)         Kualitas suara aneh /monoton
g)        Sering memiringkan kepala dalam usaha mendengar
h)        Banyak perhatian terhadap getaran
i)          Keluar cairan nanah dari kedua telinga.
3)       Tunanetra
Tunanetra adalah anak yang mengalami gangguan daya penglihatannya, berupa kebutaan menyeluruh  atau sebagian, dan walaupun telah diberi pertolongan dengan alat-alat bantu khusus masih tetap memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Ciri-ciri anak tunanetra, yaitu:
a)        Tidak mampu melihat
b)        Tidak mampu mengenali pada jarak 6 m
c)        Kerusakan nyata pada kedua bola mata
d)        Sering meraba – raba / tersandung waktu berjalan
e)        Mengalami kesulitan mengambil benda kecil didekatnya.
f)         Bagian bola mata yang hitam berwarna keruh / bersisik/kering
g)        Pandangan hebat pada kedua bola mata
h)        Mata yang bergoyang terus
4)        Tunalaras
Tunalaras adalah anak yang mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri dan bertingkah laku tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam lingkungan kelompok usia maupun masyarakat pada umumnya, sehingga merugikan dirinya maupun orang lain, dan memerlukan pelayanan pendidikan khusus demi kesejahteraan dirinya maupun lingkungannya. Ciri-ciri anak tunalaras, yaitu:
a.       Conduct disorder : kelainan perilaku seperti menetang, merusak, berkelahi, dll.
b.      Personality disorder: temperamen seperti penyendiri, cemas, depresi, dll.   Immaturity: perilaku yang tidak memusatkan perhatiannya dalam waktu yang relatif lama, sangat pasif, penghayal, dll.
c.       Socialized delinquency: kelainan perilaku sosial seperti bangga terhadap geng motor, bolos sekolah bersama teman-teman, dll.
5)        Tunadaksa
Tunadaksa adalah anak yang mengalami kelainan atau cacat yang menetap pada alat gerak (tulang, sendi, otot) sedemikian rupa sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Ciri-ciri Anak tunadaksa, yaitu:
a.    Anggota gerak tubuh kaku
b.    Anggota gerak tubuh tidak sempurna atau lebih kecil dari biasanya
c.    Kesulitan dalam gerak (tidak sempurna,tidak lentur/tidak terkendali)
d.   Terdapat cacat pada alat gerak
e.    Kesulitan berdiri, berjalan, duduk dan menunjukkan sikap tubuh tidak normal.
6)        Tunaganda
                             Tunaganda adalah anak yang mengalami lebih dari satu gangguan (ketunaan), baik dalam segi jasmani, indra, mental, sosial maupun emosi, dan mereka membutuhkan pelayanan yang melebihi pendidikan khusus lainnya untuk mencapai perkembangan yang optimal.
7)         Autisme
Autisme adalah gangguan perkembangan anak yang disebabkan oleh adanya gangguan pada sistem syaraf pusat yang mengakibatkan gangguan dalam interaksi sosial, komunikasi dan perilaku.
8)         Anak Berbakat
Anak berbakat atau anak yang memiliki kemampuan dan kecerdasan Luar biasa adalah anak yang memiliki potensi kecerdasan/intelegensi , kreatifitas dan tanggung jawab terhadap tugas (task commitment) diatas anak-anak seusianya, sehingga untuk mewujudkan potensinya  memerlukan pelayanan pendidikan yang khusus, anak berbakat sering juga disebut sebagai “gifted”. Ciri-ciri anak berbakat:
a)        Mampu membaca pada usia lebih dini
b)        Memiliki perbendaharaan kata yang luas
c)        Mempunyai rasa ingin tahu yang kuat
d)        Memiliki minat yang luas, tanggap terhadap permasalahan orang dewasa
e)        Mempunyai inisiatif dan dapat bekerja sendiri
f)         Menunjukkan keaslian dalam ungkapan verbal
g)        Memberi jawaban-jawaban yang baik
h)        Banyak memberikan gagasan
i)          Luwes dalam berfikir
j)          Terbuka terhadap rangsangan dari lingkungan
k)        Memiliki pengamatan yang tajam
l)          Dapat berkonsentrasi dalam jangka waktu yang panjang
m)      Berfikir kritis juga terhadap diri sendiri
n)        Senang mencoba hal-hal baru
o)        Mempunyai daya abstraksi, konseptualitas dan sintesis yang tinggi
p)        Senang dengan kegiatan intelektual dan pemecahan masalah
q)        Cepat menangkap hubungan sebab akibat
r)         Berperilaku terarah pada tujuan
s)         Mempunyai daya imajinasi yang kuat
t)          Mempunyai banyak kegemaran/hobi
u)        Mempunyai daya ingat yang kuat
v)        Sensitif dalam menggunakan firasat atau intuisi
w)      Menginginkan kebebasan dalam gerakan dan tindakan
9)        Kesulitan Belajar
Anak yang berkesulitan belajar spesifik adalah anak yang secara nyata mengalami kesulitan dalam tugas-tugas akademik khusus (terutama dalam hal kemampuan membaca, menulis dan berhitung atau matematika), diduga disebabkan karena faktor disfungsi neugologis, bukan disebabkan karena faktor inteligensi (inteligensinya normal bahkan ada yang di atas normal), sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
Anak dalam kesulitan belajar dapat dikelompokkan ke dalam 3 bagian, yaitu:
a)      Kesulitan belajar membaca (dyslexia)
b)      Kesulitan belajar menulis (dysgraphia)
c)      Kesulitan belajar berhitung (dyscalculatia)
Ciri anak yang berkesulitan belajar  membaca (dyslexia), yaitu:
·           Perkembangan kemampuan membaca terlambat
·           Kemampuan memahami isi bacaan rendah
·           Kalau membaca sering terdapat kesalahan
Ciri anak yang mengalami kesulitan belajar menulis (dysgraphia), yaitu:
·         Kalau menyalin tulisan sering terlambat
·         Salah menulis huruf  dan angka, seperti : b dengan p, p dengan q, v dengan u, 2 dengan 5, 6 dengan 9 dsb
·         Tulisannya jelek dan tidak terbaca
·         Tulisannya banyak salah, terbalik, atau ada huruf yang hilang
·         Sulit menulis dengan lurus pada kertas tak bergaris
Ciri anak yang mengalami kesulitan belajar berhitung/diskalkulia
·      Sulit membedakan tanda – tanda +, _, < , >, =
·      Sulit mengoperasikan hitungan/bilangan
·      Salah mengurutkan
·      Salah membedakan angka, seperti: 9 dengan 6, 17 dengan 71, 2 dengan 5, dsb.
10)       Attention deficit disorder with hyperactive (ADHD)
ADHD terkadang lebih dikenal dengan istilah anak hiperaktif, oleh karena mereka selalu bergerak dari satu tempat ketempat yang lain. Tidak dapat duduk diam di satu tempat selama 5-10 menit untuk melakukan suatu kegiatan yang diberikan kepadanya. Rentang konsentrasinya sangat pendek, mudah bingung dan pikirannya selalu kacau, sering mengabaikan perintah atau arahan, sering tidak berhasil dalam menyelesaikan tugas-tugas di sekolah. Sering mengalami kesulitan mengeja atau menirukan ejaan huruf. Ciri-ciri anak ADHD, yaitu:
a.          Inattetion                  : sulit memuaskan perhatian
 Hyperactivity            : bergerak seolah-olah tanpa berhenti dan tidak bisa diam dalam jangka waktu yang panjang
b.        Impulsivity                : sering menyela pembicaraan oranglain, menjerit, dan sulit mengantri
c.       Subtypes include      : memiliki ciri-ciri yang lebih dari satu ciri-ciri ADHD lainnya (Inattetion, Hyperactivity, dan Impulsivity)[4]
E.     Layanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
          Samuel A. Kirk (dalam Setiawan, 2011:0)  membuat  bentuk-bentuk layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus menjadi 3 kelompok besar, yaitu:
1.       Sekolah Luar Biasa (Segregasi)
Sistem layanan pendidikan segregasi adalah sistem pendidikan yang terpisah dari sistem pendidikan anak normal. Pendidikan anak berkebutuhan khusus melalui sistem segregasi maksudnya adalah penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan  secara khusus, dan terpisah dari penyelenggaraan pendidikan untuk anak normal. Dengan kata  lain anak berkebutuhan khusus  diberikan layanan pendidikan pada lembaga pendidikan khusus  untuk anak berkebutuhan khusus, seperti Sekolah Luar Biasa  atau Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menangah Atas Luar Biasa. Sistem pendidikan segregasi merupakan sistem pendidikan  yang paling tua. Pada  awal pelaksanaan, sistem  ini diselenggarakan  karena  adanya kekhawatiran  atau keraguan  terhadap kemampuan  anak berkebutuhan khusus untuk  belajar bersama dengan  anak normal. Selain itu, adanya  kelainan  fungsi tertentu pada  anak berkebutuhan khusus  memerlukan  layanan  pendidikan dengan  menggunakan metode yang sesuai  dengan kebutuhan khusus mereka.
Misalnya, untuk anak tunanetra, mereka memerlukan layanan khusus  berupa  braille, orientasi  mobilitas. Anak tunarungu  memerlukan komunikasi total, binapersepsi bunyi; anak tunadaksa  memerlukan layanan mobilisasi dan aksesibilitas, dan layanan terapi untuk mendukung fungsi fisiknya. Ada  empat bentuk penyelenggaraan  pendidikan dengan sistem segregasi, yaitu: Sekolah Luar Biasa, Sekolah Luar Biasa Berasrama, Kelas jauh/Kelas Kunjung, dan Sekolah Dasar Luar Biasa.
Sejalan dengan perbaikan sistem perundangan di RI, yaitu UU RI No. 2 tahun 1989 dan  PP No. 72 tahun 1991, dalam pasal 4 PP No. 72 tahun 1991 satuan pendidikan luar biasa  terdiri dari:
a)        Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dengan lama pendidikan  minimal 6 tahun
b)        Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Luar Biasa (SLTPLB) minimal 3  tahun
c)        Sekolah Menengah Luar Biasa (SMLB) minimal 3 tahun.
                        Selain itu, pada pasal 6 PP No. 72 tahun 1991  juga  dimungkinkan pengelenggaraan Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB)  dengan lama pendidikan satu sampai tiga tahun.    
2.        Sekolah Terpadu (Integrasi)
Bentuk layanan pendidikan integrasi adalah sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama-sama dengan anak biasa (normal) di sekolah umum. Dengan demikian, melalui sistem integrasi anak berkebutuhan khusus bersama-sama dengan anak normal belajar dalam satu atap. Sistem pendidikan integrasi disebut juga  sistem pendidikan terpadu, yaitu  sistem pendidikan yang membawa anak berkebutuhan khusus kepada suasana keterpaduan dengan anak normal. Keterpaduan tersebut  dapat bersifat menyeluruh, sebagaian, atau keterpaduan dalam rangka sosialisasi.
Pada sistem keterpaduan secara penuh  dan sebagaian, jumlah  anak berkebutuhan khusus dalam satu kelas maksimal 10 % dari jumlah siswa keseluruhan. Selain itu dalam satu kelas  hanya  ada satu jenis  kelainan. Hal ini untuk menjaga  agar beban guru kelas tidak terlalu berat, dibanding jika  guru harus melayani berbagai macam kelainan. Untuk membantu kesulitan yang dialami oleh  anak berkebutuhan khusus, di sekolah terpadu disediakan Guru Pembimbing Khusus (GPK). GPK  dapat berfungi  sebagai konsultan bagi guru kelas, kepala sekolah, atau  anak berkebutuhan khusus itu sendiri. Selain itu, GPK  juga  berfungsi sebagai pembimbing di ruang bimbingan khusus atau guru kelas  pada kelas khusus. Ada tiga  bentuk keterpaduan  dalam layanan pendidikan  bagi anak berkebutuhan khusus  menurut Depdiknas  (1986). Ketiga bentuk tersebut adalah: Bentuk kelas biasa, Bentuk kelas biasa dengan ruang bimbingan khusus, dan Bentuk kelas khusus.
3.      Sekolah Inklusi
Model yang muncul pada pertengahan abad 20 adalah model mainstreaming. Belajar dari berbagai kelemahan model segregatif, model mainstreaming memungkinkan berbagai alternatif penempatan pendidikan bagi anak berkelainan. Alternatif yang tersedia mulai dari yang sangat bebas (kelas biasa penuh) sampai yang paling berbatas (sekolah khusus sepanjang hari). Oleh karena itu, model ini juga dikenal dengan model yang paling tidak berbatas (the least restrictive environment), artinya seorang anak berkelainan harus ditempatkan pada lingkungan yang paling tidak berbatas menurut potensi dan jenis atau tingkat kelainannya.
Sekolah inklusi merupakan sekolah reguler yang menyatukan antara anak-anak dengan dan tanpa berkebutuhan khusus untuk mengikuti proses belajar mengajar bersama-sama. Sistem belajar pada sekolah inklusi tidak jauh berbeda dengan sekolah regular pada umumnya. Siswa berada dalam satu kelas yang idealnya terdiri dari 1- 6 anak berkebutuhan khusus dengan dua guru dan satu terapis yang bertanggung jawab di bawah koordinasi guru untuk memberi perlakuan khusus kepada anak-anak berkebutuhan khusus, sehingga mereka dapat mengikuti pelajaran dengan baik.
Model pada sekolah inklusi sama dengan model mainstreaming. Salah satu usaha awal dalam menawarkan suatu model mainstreaming menekankan tiga unsur yang harus mempunyai ciri-ciri, yaitu : suatu rangkaian jenis-jenis layanan pendidikan bagi siswa-siwa yang memiliki hambatan, pengurangan jumlah anak-anak yang ‘ditarik keluar’ dari kelas-kelas reguler, dan penambahan ketetapan-ketetapan bagi layanan pendidikan di dalam kelas-kelas reguler dibandingkan di luar kelas. Secara hirarkis, Deno (dalam Juwita, 2010:5) telah mengemukakan sekolah inklusi menjadi beberapa kelas sebagai berikut:
a.       Kelas reguler (inklusi penuh). Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) sepanjang hari di kelas reguler dengan menggunakan kurikulum yang sama
b.      Kelas reguler dengan cluster. Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler dalam kelompok khusus.
c.       Kelas reguler dengan pull out. Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler namun dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang sumber untuk belajar dengan guru pembimbing khusus.
d.      Kelas reguler dengan cluster dan pull out. Anak berkelainan belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler dalam kelompok khusus, dan dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang sumber untuk belajar dengan guru pembimbing khusus.
e.       Kelas khusus dengan berbagai pengintegrasian. Anak berkelainan belajar di dalam kelas khusus pada sekolah reguler, namun dalam bidang-bidang tertentu dapat belajar bersama anak lain (normal) di kelas reguler.
f.       Kelas khusus penuh. Anak berkelainan belajar di dalam kelas khusus pada sekolah reguler.
Dengan demikian, pendidikan inklusif tidak mengharuskan semua anak berkelainan berada di kelas reguler setiap saat dengan semua mata pelajarannya (inklusi penuh). Hal ini dikarenakan sebagian anak berkelainan dapat berada di kelas khusus atau ruang terapi dengan gradasi kelainannya yang cukup berat. Bahkan bagi anak berkelainan yang gradasi kelainannya berat, mungkin akan lebih banyak waktunya berada di kelas khusus pada sekolah reguler (inklusi lokasi). Kemudian, bagi yang gradasi kelainannya sangat berat, dan tidak memungkinkan di sekolah reguler (sekolah biasa), dapat disalurkan ke sekolah khusus (SLB) atau tempat khusus (rumah sakit).[5]


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang dalam pendidikan memerlukan pelayanan yang spesifik, berbeda dengan anak pada umumnya. Setiap anak berkebutuhan khusus, baik yang bersifat permanen maupun yang temporer, memiliki perkembangan hambatan belajar yang berbeda-beda. Hambatan belajar yang dialami oleh setiap anak disebabkan oleh tiga hal, yaitu: faktor internal, faktor eksternal, dan kombinasi antara faktor eksternal dan internal.
Anak berkebutuhan khusus secara umum memiliki dua karakteristik, yaitu anak berpotensi CIBI (Cerdas Istimewa Berbakat Istimewa), dan anak yang berkelainan. Dari dua karakteristik tersebut, ABK dikelompokkan menjadi 10 jenis, yaitu tunagrahita, tunarungu, tunanetra, tunalaras, tunadaksa, tunaganda, autisme, anak berbakat, kesulitan belajar, dan Attention deficit disorder with hyperactive (ADHD). Setiap jenis ABK memiliki ciri-ciri dan pelayanan yang khusus untuk menunjang kompetensinya secara optimal. Secara umum, pelayanan ABK terbagi atas 3 macam, yaitu Sekolah luar biasa (Segresi), Sekolah terpadu (Integrasi), dan Sekolah inklusi.



DAFTAR PUSTAKA

Alimin, Zaenal. Anak Berkebutuhan Khusus. Bandung: Modul UPI, 2012.  
Khadijah. Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus. Medan: Diktat UMN, 2015.
Latif, Mukhtar dkk. Orientasi Baru Pendidikan Anak Usia Dini Teori dan Aplikasi. Jakarta: Kencana Prenada, 2013.
Utina, Sitriah Salim. Tadbir: Jurnal Managemen Pendidikan Islam .Gorontalo: IAIN Sultan Amai Gorontalo. Vol. 2 No. 1. 2014.
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Anak_berkebutuhan_khusus  diakses pada 15/11/16, pukul 2.43 AM



[1] Zaenal Alimin, Anak Berkebutuhan Khusus (Bandung: Modul UPI, 2012), 6.
[2] Khadijah, Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (Medan: Diktat UMN, 2015), 3.
[3]https://id.m.wikipedia.org/wiki/Anak_berkebutuhan_khusus  diakses pada 15/11/16,  pukul 2.43 AM
[4]Mukhtar Latif, dkk. Orientasi Baru Pendidikan Anak Usia Dini Teori dan Aplikasi (Jakarta: Kencana Prenada, 2013)
[5] Sitriah Salim Utina, Tadbir: Jurnal Managemen PendidikanIslam (Gorontalo: IAIN Sultan Amai Gorontalo, 2014), 77, Vol. 2 No. 1.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sertifikat Essay